You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
215 ASN Pemprov DKI Terima SK Pensiun di Juni 2022
....
photo doc - Beritajakarta.id

215 PNS Pemprov DKI Terima SK Pensiun

Sebanyak 215 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima SK pensiun per tanggal 1 Juni 2022. Penyerahan tahap pertama dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali kepada 60 ASN di Ruang Serbaguna Lantai 22 Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat

Dalam sambutannya, Marullah berharap para PNS yang memasuki masa purna agar tetap semangat. Mereka diminta agar terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat.

"Tetap bersemangat mengabdi kepada masyarakat, meskipun status bapak ibu sudah purna tugas," ujar Marullah, Senin (30/5).

21 ASN Pemkot Jakbar Terima SK Pensiun

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, sebanyak 215 PNS yang memasuki masa purna tugas terdiri dari lima pejabat eselon III a dan III b, delapan pejabat eselon IV a dan IV b, 158 jabatan fungsional guru, 13 jabatan fungsional lainnya dan 31 jabatan pelaksana. Secara teknis, penyerahan SK pensiun dijadwalkan Senin (30/5) dan Selasa (31/5).

"Atas nama Pemprov DKI Jakarta, saya mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan pengabdiannya selama ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4130 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1447 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik